Selasa, November 4, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Asuransi Negeri

2 Terdakwa Korporasi Jiwasraya Divonis Bayar Denda Total Rp 2,2 M

Admin Asuransiaman by Admin Asuransiaman
12 April 2022
in Asuransi Negeri
0
2 Terdakwa Korporasi Jiwasraya Divonis Bayar Denda Total Rp 2,2 M
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Industri Asuransi Nasional Catat Aset Rp1.181 Triliun, OJK Sebut Permodalan Tetap Kuat

Industri Asuransi Nasional Catat Aset Rp1.181 Triliun, OJK Sebut Permodalan Tetap Kuat

4 November 2025
Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Bersiap Dibubarkan

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Beri Sinyal Penutupan

10 Februari 2025
Jakarta –

Terdakwa korupsi korporasi dan pencucian uang, Maybank Asset Management, divonis denda Rp 1 miliar. Selain Maybank Asset Management, terdakwa korupsi korporasi lainnya, Prospera Asset Management, divonis denda Rp 1,2 miliar dalam kasus Jiwasraya.

Maybank Asset Management dan Prospera Asset Management merupakan manajemen investasi yang menjadi terdakwa korporasi dalam kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya tahun 2008-2018. Kedua terdakwa korporasi itu diadili dalam berkas dakwaan secara terpisah.

Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (11/4) kemarin. Hakim menyatakan terdakwa Maybank Asset Management terbukti melakukan tindak pidana korupsi, tetapi terdakwa dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.

“Menyatakan terdakwa korporasi PT Maybank Asset Management telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair Jaksa Penuntut Umum,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4/2022).

Oleh karena itu, terdakwa Maybank Asset Management divonis denda Rp 1 miliar. Serta dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 5.706.224.070,60 (Rp 5,7 miliar).

“Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa korporasi PT Maybank Asset Management sejumlah Rp 1.000.000.000 dengan ketentuan jika Terdakwa Korporasi tidak mampu membayar denda tersebut paling lambat 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa Penuntut Umum dan dilelang untuk menutupi denda tersebut,” katanya.

Selain itu, hakim menjatuhkan pidana tambahan pencabutan hak terdakwa dalam menjalankan kewajiban investasi selama 5 bulan dan pencabutan izin produk Reksadana MDES.

“Menyatakan barang bukti lengkap Reksadana dirampas untuk negara c.q. PT. Jiwasraya,” kata ketut.

Sebelumnya, terdakwa korporasi PT Maybank Asset management didakwa terkait kasus korupsi dan pencucian uang kasus Jiwasraya. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut terdakwa PT Maybank Asset Management menyepakati dan melaksanakan pengelolaan transaksi pembelian dan penjualan instrumen keuangan yang menjadi underlying pada produk reksa dana milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang dikelola oleh Terdakwa PT Maybank Asset Management, untuk dikendalikan oleh Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro melalui Joko Hartono Tirto dan Piter Rasiman yang bertentangan dengan Pasal 27 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Selain Maybank Asset Management, terdakwa korupsi korporasi lainnya, Prospera Asset Management juga divonis denda Rp 1,2 miliar dalam kasus jiwasraya. Selengkapnya halaman berikutnya.

Previous Post

Terdakwa Treasure Fund Investama Dituntut Bayar Denda Rp 1 M Terkait Jiwasraya

Next Post

Investasi di DKI Masih Bisa Digenjot, Begini Caranya

Next Post
Investasi di DKI Masih Bisa Digenjot, Begini Caranya

Investasi di DKI Masih Bisa Digenjot, Begini Caranya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Pengadilan Tinggi Sunat Vonis Terdakwa Korupsi Jiwasraya Pieter Rasiman

Pengadilan Tinggi Sunat Vonis Terdakwa Korupsi Jiwasraya Pieter Rasiman

4 tahun ago
Ngenes! Investor Baru Lupa Diri Beli Saham Pakai Modal Nikah

Ngenes! Investor Baru Lupa Diri Beli Saham Pakai Modal Nikah

5 tahun ago
Duh! Urusan Ini Kadang Ribet dan Bikin UMKM Sulit Berkembang

Duh! Urusan Ini Kadang Ribet dan Bikin UMKM Sulit Berkembang

5 tahun ago
Kemnaker Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif Banyuwangi Bertemu Investor

Kemnaker Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif Banyuwangi Bertemu Investor

5 tahun ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League APBN asabri Asuransi Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Berita bkpm BPJS Budget Travel BUMN Bursa Dan Valas Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Donald Trump ekonomi Emas Dunia Harga Emas investasi investasi saham investor Istana Negara Kakorlantas Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri Lalu Lintas Market Stories Moneter National Exam OJK Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Prabowo Prabowo Subianto Premi Asuransi Presiden saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • Begini Siasat Goreng Saham Eks Petinggi Asabri dan Terdakwa Jiwasraya

    Begini Siasat Goreng Saham Eks Petinggi Asabri dan Terdakwa Jiwasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Polri Humanis dan Modern, Ferdinand Hutahaean Serukan Sinergi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prudential Indonesia dan UOB Hadirkan Produk Perlindungan Jiwa PRUInfinity

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In