Surat Edaran OJK

Skema Co-Payment 10% Berlaku 2026, Premi Asuransi Kesehatan Berpotensi Turun

Asuransiaman.com – Mulai 1 Januari 2026, pemegang polis asuransi kesehatan di Indonesia akan menghadapi perubahan signifikan dalam mekanisme klaim. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mewajibkan penerapan sistem pembagian risiko atau co-payment sebesar 10% dari total biaya pengajuan klaim pengobatan. Ketentuan…