Jemaah Haji 2025 yang Wafat Berhak Atas Asuransi Dua Kali Lipat Biaya Haji
Asuransiaman.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama memastikan bahwa jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 akan mendapatkan perlindungan asuransi dengan nilai maksimal hingga dua kali lipat dari biaya perjalanan haji (Bipih) sesuai embarkasi masing-masing….