Komisi E DPRD Dorong Investigasi Hukum atas Gangguan Layanan Bank DKI Selama Lebaran
Jaga Negeri

Komisi E DPRD Dorong Investigasi Hukum atas Gangguan Layanan Bank DKI Selama Lebaran

Asuransiaman.com – Gangguan sistem layanan yang dialami Bank DKI sejak 29 Maret 2025 terus menuai sorotan. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, mendorong agar manajemen Bank DKI melibatkan aparat penegak hukum guna mengusut tuntas penyebab gangguan tersebut. Ia menilai, langkah ini penting untuk menjamin transparansi dan menjaga kepercayaan publik.

Gangguan pada bank milik pemerintah provinsi tersebut menyebabkan nasabah mengalami kesulitan mengakses berbagai layanan, seperti transfer antarbank dan pembayaran digital menggunakan QRIS melalui aplikasi JakOne Mobile. Situasi itu terjadi bertepatan dengan momentum Lebaran, yang notabene menjadi periode tingginya kebutuhan transaksi masyarakat.

“Jika memang ada indikasi peretasan atau sabotase, pihak Bank DKI seharusnya tidak ragu melibatkan lembaga penegak hukum,” tegas Justin dalam pernyataan resminya pada Selasa, 8 April 2025. Ia menilai, gangguan berkepanjangan ini telah merugikan banyak pihak, terutama para nasabah yang menggantungkan aktivitas keuangannya pada Bank DKI.

Justin juga menekankan bahwa penelusuran secara hukum akan memperkuat citra Bank DKI di mata publik. Ia menilai, tanggung jawab institusi keuangan daerah tidak hanya sebatas operasional teknis, tetapi juga menyangkut kredibilitas di hadapan masyarakat Jakarta.

Sikap serupa disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. Ia bahkan meminta agar persoalan ini segera dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. “Gangguan ini sudah sangat mengganggu, tidak mungkin tidak ada keterlibatan pihak internal,” ujar Pramono melalui akun Instagram pribadinya pada hari yang sama.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Pramono menyatakan akan mencopot Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono, dari jabatannya. Ia menegaskan keputusan ini perlu dilakukan segera demi memulihkan kepercayaan publik. “Tidak boleh ada intervensi dalam proses ini. Kalau ada yang coba-coba mengganggu, saya akan ambil tindakan tegas,” katanya.

Langkah tegas tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa pengelolaan bank daerah dilakukan secara profesional, akuntabel, dan terbebas dari konflik kepentingan.

Sementara itu, Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo, memastikan bahwa layanan perbankan telah kembali berjalan normal. Ia menyebutkan bahwa nasabah kini dapat kembali melakukan berbagai transaksi seperti tarik tunai, transfer lintas bank, serta pembayaran tagihan dan cek saldo.

Agus menjelaskan bahwa gangguan yang terjadi disebabkan oleh proses pemeliharaan sistem yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Ia pun menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh para pengguna layanan. “Kami memahami bahwa proses pemeliharaan ini mengganggu kenyamanan nasabah, dan untuk itu kami mohon maaf,” ujarnya.

Meski pihak bank menyebut gangguan tersebut sebagai imbas dari pemeliharaan sistem, desakan publik agar dilakukan penyelidikan menyeluruh tetap menguat. Para pengamat menilai pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan lembaga keuangan daerah, terlebih ketika kepercayaan publik tengah diuji.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *