Asuransiaman.com – Menjelang perayaan Idul Fitri 2025, Bank Indonesia (BI) kembali menyediakan layanan penukaran uang baru bagi masyarakat. Program bertajuk Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) ini bertujuan memenuhi kebutuhan uang tunai selama periode Lebaran. Layanan penukaran uang baru akan berlangsung mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025.
Pemesanan Online Melalui PINTAR BI
Untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi kerumunan, BI mewajibkan masyarakat melakukan pemesanan penukaran uang secara online melalui aplikasi PINTAR BI. Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menekankan pentingnya pemesanan online ini. “Untuk mengurangi kerumunan, kami tidak lagi menerima penukaran tanpa pemesanan online. Masyarakat diwajibkan menggunakan aplikasi PINTAR kami di pintar.bi.go.id, sehingga semua bisa teratur dan informasinya jelas di sana,” jelas Doni.
Tahapan Pemesanan Penukaran Uang Baru
Berikut langkah-langkah pemesanan penukaran uang baru melalui PINTAR BI:
- Akses situs PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Tentukan provinsi lokasi penukaran yang diinginkan.
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
- Isi data diri, termasuk NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email.
- Tentukan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.
- Setelah registrasi selesai, simpan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.
Bukti pemesanan akan memuat informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan. Masyarakat wajib hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang sesuai dengan bukti pemesanan, serta membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
Jadwal Penukaran Uang Baru BI 2025
Layanan penukaran uang baru di kas keliling BI dibagi menjadi empat periode:
- Periode I: Pemesanan dibuka 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran pada 4-9 Maret 2025.
- Periode II: Pemesanan dibuka 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 10-16 Maret 2025.
- Periode III: Pemesanan dibuka 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 17-23 Maret 2025.
- Periode IV: Pemesanan dibuka 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 24-27 Maret 2025.
Perlu dicatat, penukaran uang baru di Bank Indonesia memiliki kuota per periodenya, yang akan ditutup sewaktu-waktu setelah penuh.
Syarat dan Ketentuan Penukaran
Setiap individu dapat menukarkan uang baru dengan jumlah maksimal Rp4.300.000. Penukaran dapat dilakukan melalui kas keliling BI yang tersebar di berbagai wilayah dan bank-bank yang bekerja sama dengan BI. Informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan jadwal penukaran dapat dilihat di situs resmi BI atau melalui aplikasi PINTAR.
Tips dari Bank Indonesia
BI memberikan beberapa tips bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru:
- Periksa Keaslian Uang: Pastikan uang yang diterima asli dengan menerapkan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
- Tukar di Tempat Resmi: Lakukan penukaran di lokasi resmi yang disediakan BI atau bank yang bekerja sama untuk menghindari risiko menerima uang palsu.
- Patuhi Prosedur: Ikuti prosedur penukaran yang ditetapkan, termasuk pemesanan online dan membawa identitas diri saat penukaran.
Dengan mengikuti prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan, masyarakat dapat menukarkan uang baru dengan mudah dan aman untuk keperluan Lebaran 2025.