Sabtu, Februari 14, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Tak Berkategori

Harga Emas Antam Naik Rp8.000, Buyback Ikut Mengalami Kenaikan

Christine Natalia by Christine Natalia
6 November 2024
in Tak Berkategori
0
Harga Emas Antam Naik Rp8.000

Harga Emas Antam Naik Rp8.000

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AsuransiAman.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Selasa (29/10), dengan harga per gram yang meningkat sebesar Rp8.000 menjadi Rp1.535.000. Kenaikan ini terjadi di tengah fluktuasi pasar yang dinamis, mencerminkan minat yang masih tinggi terhadap komoditas logam mulia.

Selain itu, harga buyback atau penjualan kembali emas juga mengalami kenaikan. Kini, harga buyback emas batangan Antam mencapai Rp1.386.000 per gram, memberikan opsi yang lebih menguntungkan bagi konsumen yang ingin menjual emasnya kembali ke Antam.

Related posts

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho S.H, M.Hum

Kakorlantas Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Ketupat Idul Fitri 2026 di Kemenko PMK

12 Februari 2026
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Marga, Kakorlantas Polri, dan Dirut Jasa Raharja meninjau kesiapan proyek Tol Yogyakarta-Bawen dan proyek Tol Solo-Yogyakarta 5

Kemenhub Tinjau Kesiapan Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Jelang Lebaran

24 Januari 2026

Kenaikan Harga dan Kebijakan Pajak

Sebagai salah satu acuan harga emas di Indonesia, emas batangan Antam terus dipantau publik, terutama di situs resmi Logam Mulia Antam. Kenaikan harga jual maupun buyback ini juga disertai kebijakan pajak yang diberlakukan pemerintah, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Dalam aturan tersebut, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.

“Pajak yang dikenakan untuk transaksi buyback sebesar 1,5 persen bagi pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pemotongan ini dilakukan secara langsung dari total nilai buyback,” jelas seorang perwakilan Antam melalui laman resmi.

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 dengan tarif 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22, memberikan transparansi bagi konsumen dalam setiap transaksi.

Rincian Harga Emas per Pecahan

Pada Selasa ini, Antam merilis rincian harga emas per pecahan di situs resminya, yang menunjukkan variasi harga sesuai ukuran emas batangan. Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam per pecahan:

  • 0,5 gram: Rp817.500
  • 1 gram: Rp1.535.000
  • 2 gram: Rp3.010.000
  • 3 gram: Rp4.490.000
  • 5 gram: Rp7.450.000
  • 10 gram: Rp14.845.000
  • 25 gram: Rp36.987.000
  • 50 gram: Rp73.895.000
  • 100 gram: Rp147.712.000
  • 250 gram: Rp369.015.000
  • 500 gram: Rp737.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.475.600.000

Perubahan harga ini mencerminkan penyesuaian yang dilakukan untuk mengikuti dinamika harga emas global. Bagi masyarakat yang berminat berinvestasi, informasi ini membantu dalam menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual emas.

Antisipasi Konsumen dalam Menghadapi Kenaikan Harga

Kenaikan harga emas yang terjadi ini membuat banyak investor serta konsumen beralih pada emas sebagai bentuk investasi jangka panjang yang dianggap lebih aman. Menurut salah satu konsumen emas, kenaikan harga ini menjadi motivasi tersendiri untuk terus menyimpan emas sebagai cadangan.

“Saya lebih memilih menahan emas yang sudah saya miliki, mengingat tren kenaikan harga yang berpotensi terus berlanjut,” ungkap seorang nasabah yang membeli emas Antam di pusat penjualan resmi.

Baca juga: Masa Depan Asuransi Prudential Syariah Pasca Spin-Off

Sementara itu, bagi konsumen yang mempertimbangkan untuk menjual kembali emas mereka, harga buyback yang juga mengalami peningkatan menjadi peluang untuk mendapatkan keuntungan. Dengan kenaikan harga ini, transaksi emas batangan baik dalam hal pembelian maupun penjualan kembali diperkirakan akan tetap tinggi dalam beberapa waktu ke depan.

Pergerakan harga emas Antam yang kembali mengalami kenaikan mencerminkan respons pasar terhadap ketidakpastian ekonomi global dan tingginya permintaan logam mulia di dalam negeri. Dalam situasi ini, baik pembelian maupun penjualan emas batangan masih menjadi salah satu pilihan investasi yang populer, terutama bagi masyarakat yang mencari stabilitas nilai aset mereka.

Dengan informasi terbaru ini, diharapkan masyarakat bisa lebih cermat dalam menentukan langkah investasi yang sesuai kebutuhan, serta memperhatikan pajak dan potongan yang berlaku pada transaksi emas di PT Antam Tbk.

Tags: AntamEmasHarga Antam
Previous Post

Masa Depan Asuransi Prudential Syariah Pasca Spin-Off

Next Post

Apple Siap Tambah Investasi di Indonesia untuk Penuhi Syarat TKDN iPhone 16

Next Post
Apple Siap Tambah Investasi di Indonesia untuk Percepat Izin iPhone 16

Apple Siap Tambah Investasi di Indonesia untuk Penuhi Syarat TKDN iPhone 16

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

85 Hektare Tanah Benny Tjokro Dirampas Negara Terkait Kasus Jiwasraya

85 Hektare Tanah Benny Tjokro Dirampas Negara Terkait Kasus Jiwasraya

3 tahun ago
Seandainya Jiwasraya Dibangkrutkan, Nasabah Dapat Apa?

Seandainya Jiwasraya Dibangkrutkan, Nasabah Dapat Apa?

5 tahun ago
Kakorlantas Irjen Agus Ajak Polantas Kembali ke Akar Pengabdian

Pesan Kakorlantas: Tugas Polantas Bukan Tentang Pangkat dan Jabatan

4 bulan ago
Teddy Tjokrosapoetro Didakwa Rugikan Negara Rp 22,7 Triliun di Kasus ASABRI

Teddy Tjokrosapoetro Didakwa Rugikan Negara Rp 22,7 Triliun di Kasus ASABRI

4 tahun ago

FOLLOW US

  • 138 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League asabri Asuransi Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Berita bkpm Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Donald Trump Emas Dunia ETLE Harga Emas investasi investasi saham investor Istana Negara Kakorlantas Kakorlantas Polri Kemenhub keselamatan jalan Keselamatan Lalu Lintas Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri Lalu Lintas Libur Nataru Market Stories Moneter National Exam OJK Operasi Zebra Pemerintah penegakan hukum Pertumbuhan Ekonomi Polantas Premi Asuransi sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • ISDC Promosikan Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas di Indonesia

    Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Siasat Goreng Saham Eks Petinggi Asabri dan Terdakwa Jiwasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Booming Milenial Jadi Investor Pasar Modal, Ini Kata OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Kakorlantas: Tugas Polantas Bukan Tentang Pangkat dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IHSG Terperosok 3,4% Akibat Kekhawatiran Investor Akan Resesi AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In