OJK Cabut Izin Usaha Beberapa Bank Perekonomian Rakyat (BPR)
Jaga Negeri

Daftar BPR yang Ditutup OJK Sepanjang Tahun 2024

AsuransiAman.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) PT Nature Primadana Capital yang berkantor di Bogor, Jawa Barat, pada 13 September 2024. Keputusan ini menandai penutupan bank ke-15 yang dilakukan oleh regulator pada tahun ini.

Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten, Roberto Akyuwen, mengungkapkan bahwa pencabutan izin usaha ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-70/D.03/2024. “Pencabutan izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Nature Primadana Capital merupakan bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” jelas Roberto dalam keterangan resminya yang dikutip pada Senin (16/9/2024).

Bank Perekonomian Rakyat Nature Primadana Capital, yang terletak di Jalan Raya Bogor Km.43, Komplek Ruko Graha Cibinong Blok F Nomor 5, Bogor, Jawa Barat, kini dalam proses likuidasi. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bertanggung jawab atas proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank tersebut.

Sekretaris LPS, Annas Iswahyudi, menjelaskan bahwa LPS tengah melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan untuk memastikan bahwa pembayaran klaim kepada nasabah dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Proses ini diperkirakan akan selesai dalam waktu 90 hari kerja,” kata Annas, seperti dikutip pada Senin (16/9/2024).

Baca juga: Bank DKI Genjot Inovasi di Transaksi Pembayaran Digital

Dalam upaya memperkuat sektor keuangan Indonesia, OJK telah menutup 15 Bank Perekonomian Rakyat sepanjang tahun 2024. Daftar lengkap Bank Perekonomian Rakyat yang izinnya dicabut mencakup:

  1. Bank Perekonomian Rakyat Wijaya Kusuma
  2. Bank Perekonomian Rakyat Mojo Artho Kota Mojokerto
  3. Bank Perekonomian Rakyat Usaha Madani Karya Mulia
  4. Bank Perekonomian Rakyat Pasar Bhakti Sidoarjo
  5. Perumda BPR Bank Purworejo
  6. BPR EDC CASH
  7. BPR Aceh Utara
  8. BPR Sembilan Mutiara
  9. BPR Bali Artha Anugrah
  10. BPRS Saka Dana Mulia
  11. BPR Dananta
  12. BPR Bank Jepara Artha
  13. BPR Lubuk Raya Mandiri
  14. BPR Sumber Artha Waru Agung
  15. BPR Nature Primadana Capital

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa terdapat sekitar 20 Bank Perekonomian Rakyat yang terancam tutup pada tahun 2024. Menurut Dian, penutupan ini disebabkan oleh berbagai masalah mendasar, seperti fraud dan pelanggaran aturan. “Oleh karena itu, jangan terlalu heran kalau Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan akhir-akhir ini terpaksa menutup beberapa Bank Perekonomian Rakyat. Mungkin ada sekitar 20 Bank Perekonomian Rakyat yang kita tutup,” ungkap Dian dalam Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024, pada Senin (29/7/2024).

Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk meningkatkan integritas dan stabilitas sektor perbankan Indonesia. OJK berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindaklanjuti pelanggaran guna melindungi kepentingan nasabah dan menjaga kesehatan sistem keuangan di tanah air.

Sumber: BloombergTechnoz.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *