Minggu, Januari 11, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Jaga Negeri

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Sebut Aset BLBI yang Disita Capai Rp38,25 Triliun

Christine Natalia by Christine Natalia
5 Juli 2024
in Jaga Negeri
0
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Sebut Jumlah Aset BLBI yang Disita

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Sebut Jumlah Aset BLBI yang Disita

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AsuransiAman.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan total aset yang disita dari para obligor dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah mencapai Rp38,25 triliun. Hal ini disampaikan Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada hari Jumat, saat penyerahan aset BLBI kepada beberapa kementerian dan lembaga negara.

“Sejak Satgas BLBI dibentuk pada 2021, total perolehan mencapai Rp38,25 triliun,” ujar Hadi Tjahjanto. Ia merinci bahwa dari jumlah tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masuk ke kas negara mencapai Rp1,5 triliun. Selain itu, terdapat penyitaan barang jaminan dan harta kekayaan lain seluas 19.366.503 meter persegi yang setara dengan Rp17,7 triliun.

Related posts

Ditjen Hubdat Bekukan Izin PT Cahaya Wisata Transportasi Selama 12 Bulan

Langgar Ketentuan Angkutan Umum, Izin Operasional Cahaya Trans Dibekukan

6 Januari 2026
Perjalanan Libur Nataru 2025 Aman dan Lancar, Kakorlantas Ungkap 4 Klaster Pengamanan

Pengamanan Nataru 2025, Kakorlantas Siagakan Empat Klaster Utama

2 Januari 2026

Lebih lanjut, Menko Polhukam menjelaskan bahwa penguasaan aset properti meliputi area seluas 20.857.892 meter persegi atau setara dengan Rp9,1 triliun. Selain itu, hibah aset kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mencakup 3.800.000 meter persegi atau sekitar Rp5,9 triliun.

“Kami juga mencatat adanya PMN (Penyertaan Modal Negara) non tunai seluas 670.837 meter persegi yang setara dengan Rp3,7 triliun,” kata Hadi. Ia juga menambahkan bahwa Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan serah terima yang ditandatangani pada hari ini bernilai Rp2,77 triliun atau mencakup lahan seluas 980.168 meter persegi. Aset-aset ini akan diserahkan kepada beberapa lembaga negara seperti Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Statistik, dan Ombudsman.

Satgas BLBI, lanjut Hadi, akan berakhir masa tugasnya pada 31 Desember 2024. Namun, masih terdapat hak negara dari obligor yang belum terselesaikan. “Saat ini kami tengah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait kolaborasi untuk kembali merampas aset obligor yang belum diselesaikan,” jelasnya.

Hadi juga menekankan bahwa kementerian dan lembaga terkait perlu menyiapkan inovasi untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset yang telah diserahkan agar memberikan nilai ekonomis bagi negara. “K/L juga dapat menyiapkan terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset agar bernilai ekonomis untuk negara,” tegas Hadi.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Polhukam juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya penegakan hukum dan pengembalian aset negara ini. “Kerja keras dan sinergi dari berbagai pihak telah membuahkan hasil yang signifikan dalam upaya pengembalian aset negara yang selama ini dikuasai oleh obligor,” ujarnya.

Dengan adanya penyerahan aset ini, pemerintah berharap agar pengelolaan dan pemanfaatan aset-aset tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional. “Kami berharap agar aset-aset yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan negara dan masyarakat,” pungkas Menko Polhukam.

Konferensi pers ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan perwakilan dari kementerian dan lembaga yang menerima aset BLBI. Penyerahan aset secara simbolis juga dilakukan dalam acara tersebut, menandai langkah penting dalam upaya pengembalian aset negara dari kasus BLBI.

Dengan berakhirnya masa tugas Satgas BLBI pada akhir tahun ini, pemerintah terus berupaya menyelesaikan semua kewajiban para obligor dan memastikan bahwa aset-aset negara yang telah dikembalikan dapat dikelola dengan baik demi kemajuan ekonomi Indonesia.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Rupiah Terancam, Tetapi Masih Stabil Dibandingkan Negara Lain

Sumber: Bloomberg.

Tags: 25 TriliunBLBIMenko Polhukam
Previous Post

OJK Ajukan Kasasi, Dampak Potensial Jika Pencabutan Izin Kresna Life Dibatalkan

Next Post

BUMN Hutama Karya Dibayangi Utang Jumbo, Solusi Tidak Jelas

Next Post
BUMN Hutama Karya Dibayangi Utang Jumbo

BUMN Hutama Karya Dibayangi Utang Jumbo, Solusi Tidak Jelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Harga Beras Masih di Atas HET, Cabai Rawit Merah Turun dari HAP

Harga Beras Masih di Atas HET, Cabai Rawit Merah Turun dari HAP

5 bulan ago
Punya Duit Rp 10 Juta Bisa Investasi Apa?

Punya Duit Rp 10 Juta Bisa Investasi Apa?

5 tahun ago

Millions of Indigenous People May Lose Voting Rights: Alliance

6 bulan ago
Harga Emas Antam 24 Karat Anjlok Hari Ini

Harga Emas Antam 24 Karat Turun Drastis, Berikut Rinciannya

12 bulan ago

FOLLOW US

  • 138 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League asabri Asuransi Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Berita bkpm Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Donald Trump ekonomi Emas Dunia ETLE Harga Emas investasi investasi saham investor Istana Negara Jiwasraya Kakorlantas keselamatan jalan Keselamatan Lalu Lintas Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri Lalu Lintas Libur Nataru Market Stories Moneter National Exam OJK Operasi Zebra Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Polantas Premi Asuransi saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • ISDC Promosikan Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas di Indonesia

    Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Siasat Goreng Saham Eks Petinggi Asabri dan Terdakwa Jiwasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Polri Humanis dan Modern, Ferdinand Hutahaean Serukan Sinergi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakorlantas Minta Polantas Tingkatkan Blue Light Patrol demi Rasa Aman Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In