Jakarta –
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mengklaim sudah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp 8,4 triliun kepada eks nasabah PT Asuransi Jiwasraya. Itu merupakan realisasi sampai Juni 2023 sejak pihaknya ditunjuk menjadi juru penyelamat gagal bayar Jiwasraya.
Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Hexana Tri Sasongko mengatakan sampai Juni 2023 pengalihan polis telah dilakukan sebesar Rp 30,96 triliun atau 81% dari total liabilitas. Polis yang sudah berpindah dari Jiwasraya ke IFG Life itu disebut sudah mendapatkan hak-haknya sesuai skema restrukturisasi yang ditandatangani kedua belah pihak.
“Sampai dengan Juni 2023 sebagai bukti bahwa yang berpindah (Jiwasraya ke IFG Life) sudah memperoleh manfaat, secara akumulasi IFG Life membayarkan manfaat-manfaat Rp 8,4 triliun,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (18/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hexana menyebut saat ini tinggal terdapat Rp 7,4 triliun polis yang belum dipindahkan ke IFG Life. Ia menyadari ada kompleksitas pemindahan polis tersebut, termasuk proses rekonsiliasi.
Melihat respons baik itu, berdasarkan rapat koordinasi terbatas (rakortas) beberapa waktu lalu, Hexana menyebut pihaknya ditugaskan untuk kembali menawarkan restrukturisasi kepada eks nasabah Jiwasraya. Dari nilai liabilitas awal sebesar Rp 38,4 triliun, ia mengklaim hanya 0,4% polis yang menolak dipindahkan ke IFG Life.
“Laporan yang kami peroleh sampai minggu kemarin, hampir Rp 200 miliar menyatakan untuk menyetujui mengikuti restrukturisasi baru. Jadi semua sama perlakuannya, untuk bisa mendapat pembayaran dipindahkan di IFG Life harus mengikuti program restrukturisasi,” tuturnya.
Untuk menyelesaikan pengalihan seluruh polis yang masih tertinggal, Hexana menyebut diperlukan penambahan modal Rp 8,01 triliun. Jumlah itu berdasarkan perhitungan dari konsultan independen yang didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kebutuhan pendanaan Rp 8,01 triliun telah memperhitungkan biaya-biaya yang timbul dari proses pengalihan portofolio Jiwasraya ke IFG Life (seperti biaya pengurusan peningkatan status, aset dan pajak pengalihan portofolio), serta termasuk cadangan untuk menawarkan kembali restrukturisasi kepada pemegang polis yang saat ini masih menolak,” ucapnya.
Lihat juga Video: Jaksa Agung Serahkan Aset Jiwasraya Rp 3,1 T ke Erick Thohir
(aid/rrd)