Jakarta –
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan pihaknya akan mengajukan penyertaan modal negara (PMN) untuk menyelesaikan restrukturisasi aset polis asuransi Jiwasraya. Menurutnya, masih ada beberapa aset polis asuransi yang belum bisa dipindahkan Jiwasraya ke IFG Life.
Jumlah aset polis yang belum bisa dipindahkan menurut Kartika mencapai Rp 7,5 triliun. Nah menurutnya masih ada kekurangan dana untuk memindahkan aset polis tersebut.
“Masih ada kekurangan pendanaan karena kecepatan penjualan aset sitaan ini masih lambat, jadi kami memutuskan karena OJK meminta percepatan, kami mau meminta penambahan PMN Rp 3 triliun untuk Jiwasraya,” ungkap Kartika dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (13/2/2023).
Menurutnya, PMN akan diusulkan dari dana cadangan investasi di APBN senilai Rp 5 triliun. Di rapat berikutnya dengan Komisi VI, Kartika bilang akan mengajukan PMN ini ke Komisi VI.
“Di rapat berikutnya akan kami ajukan permintaan penambahan PMN untuk selesaikan restrukturisasi Jiwasraya ini,” sebut Kartika.
Dia melanjutkan IFG Life sendiri akan menyiapkan anggaran pemindahan polis Jiwasraya senilai Rp 5 triliunan. Kurangnya akan diambil dari PMN Rp 3 triliun tadi.
“Kita akan effort dengan proses ini, restrukturisasi tahun ini tuntas,” pungkas Kartika.
(hal/das)