Jakarta –
Salah satu nasabah gagal bayar Asuransi Jiwasraya yang juga pengacara senior OC Kaligis mengaku meminta haknya dari Jiwasraya sebesar Rp 30 miliar. Pria yang akrab di OC, pun curhat didatangi oleh Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Angger P. Yuwono.
“Saya sendiri itu Rp 30 miliar, itu dari sidang pengadilan,” ujar pria yang akrab disapa OC itu dalam konferensi pers di Kantor OC Kaligis & Associates, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).
OC mengatakan kedatangan bos Jiwasraya itu untuk meminta OC menandatangani persetujuan restrukturisasi. Angger datang sekitar enam bulan yang lalu.
“Enam bulan yang lewat kemarin, skema restrukturisasi dipotongnya dibayar cuma 30%, saya sudah menang pengadilan, saya bilang ya bayar saja,” ujarnya.
Bahkan, OC menuturkan, Angger memintanya menandatangani restrukturisasi Jiwasraya agar nasabah lain juga ikut menandatanganinya. Tetapi, OC mengaku telah menolak mentah-mentah.
“Didatangi Angger, ketemu saya. Dia bilang ‘kalau pak OC tandatangan, yang lain pasti gampang karena ahli hukumnya sudah ikut’,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam pemberitaan detikcom OC Kaligis memang menjadi korban gagal bayar Jiwasraya. Namun, saat 17 Desember 2022 lalu hak dirinya di Jiwasraya sebesar Rp 25 miliar.
Saat itu, OC Kaligis sudah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia bahkan juga sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan meminta uangnya dikembalikan.
Lihat juga Video: Jaksa Agung Serahkan Aset Jiwasraya Rp 3,1 T ke Erick Thohir
(ada/dna)