Sabtu, Januari 17, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Asuransi Negeri

Kejaksaan Menang Gugatan Perdata Terkait Kapal Heru Hidayat Senilai Rp 5,5 M

Admin Asuransiaman by Admin Asuransiaman
14 Desember 2022
in Asuransi Negeri
0
Kejaksaan Menang Gugatan Perdata Terkait Kapal Heru Hidayat Senilai Rp 5,5 M
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Industri Asuransi Nasional Catat Aset Rp1.181 Triliun, OJK Sebut Permodalan Tetap Kuat

Industri Asuransi Nasional Catat Aset Rp1.181 Triliun, OJK Sebut Permodalan Tetap Kuat

4 November 2025
Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Bersiap Dibubarkan

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Beri Sinyal Penutupan

10 Februari 2025
Jakarta –

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menang atas gugatan perdata terkait aset negara Kapal Cruise Zaneta GT 213 No: 1005/LLq senilai Rp 5,5 miliar. Aset tersebut diketahui disita dari Heru Hidayat dari perkara korupsi Jiwasraya.

“Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui Jaksa Pengacara Negara yang dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yustine Engelin K. berhasil menyelamatkan aset negara berupa Kapal Cruise Zaneta GT 213 No : 1005/LLq senilai Rp 5,5 miliar yang digugat oleh PT. Maksima Lautan Nusantara,” kata Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting, dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).

Bani mengatakan aset tersebut dilelang oleh Kejaksaan sebagai upaya pengembalian kerugian negara terpidana Heru Hidayat terkait kasus Jiwasraya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang vonis gugatan perdata tersebut digelar di PN Jakpus pada Senin (12/12). Adapun tergugat I adalah Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Cq Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selaku Tergugat I. Sementara Tergugat II adalah Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI.

Sedangkan Turut Tergugat adalah Kantor Pelayanan Negara dan Lelang PKP KML Makassar, Heru Hidayat, Freddy Gunawan, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Dinas Perhubungan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Angkutan Sungai dan Danau Bira (Pelabuhan Penyeberangan Bira).

Hakim dalam putusannya memenangkan Kejaksaan Agung terkait gugatan tersebut. Hakim menyatakan tidak menerima gugatan yang diajukan oleh PT. Maksima Lautan Nusantara.

“Majelis Hakim dalam persidangan tersebut menyatakan gugatan terkait perbuatan melawan hukum dalam gugatan Nomor : 106/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST yang diajukan oleh pihak Penggugat PT. Maksima Lautan Nusantara tidak dapat diterima (Niet Ontvankelitke Verkelaard) dan menghukum pihak Penggugat untuk membayar biaya perkara,” ungkapnya.

Sebelumnya penggugat PT Maksima Lautan Nusantara menggugat Kejaksaan dan meminta hakim memberikan putusan sebagai berikut:

1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum

3. Menyatakan demi hukum Kapal Cruise Zaneta GT 231 No. 1005/LLq adalah milik penggugat;

4. Menyatakan penyelenggaraan dan pelaksanaan lelang barang rampasan negara terhadap Kapal Cruise Zaneta GT 231 No. 1005/LLq yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 24 Februari 2022 batal demi hukum

5. Menghukum Turut Tergugat III untuk mengembalikan uang sebesar Rp 4.000.000.000 (miliar) kepada negara melalui Tergugat II dengan syarat Tergugat I, Tergugat II, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat IV mengembalikan Kapal Cruise Zaneta GT 231 No. 1005/LLq ke keadaan semula kepada penggugat.

Simak terkait vonis Heru Hidayat di halaman berikut

Previous Post

Jasindo hingga Jiwasraya PHK Karyawan, Ada Apa Dengan Industri Asuransi?

Next Post

OC Kaligis Minta Duit Rp 25 Miliar di Jiwasraya Balik, Bos IFG Buka Suara

Next Post
OC Kaligis Minta Duit Rp 25 Miliar di Jiwasraya Balik, Bos IFG Buka Suara

OC Kaligis Minta Duit Rp 25 Miliar di Jiwasraya Balik, Bos IFG Buka Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Mengejutkan! Semua Pengurus LPD Anturan Dicover Dua Asuransi

Mengejutkan! Semua Pengurus LPD Anturan Dicover Dua Asuransi

3 tahun ago

What You Need to Know About Sacred Balinese Dance: Sanghyang Jaran Dance

6 bulan ago
Tips Memilih Asuransi Rumah yang Sangat Aman

Tips Memilih Asuransi Rumah yang Sangat Aman

3 tahun ago
Pengusaha Sebut Aksi 1812 Bikin Investor Waswas

Pengusaha Sebut Aksi 1812 Bikin Investor Waswas

5 tahun ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League asabri Asuransi Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Berita bkpm Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Donald Trump ekonomi Emas Dunia ETLE Harga Emas investasi investasi saham investor Istana Negara Kakorlantas Kakorlantas Polri keselamatan jalan Keselamatan Lalu Lintas Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri Lalu Lintas Libur Nataru Market Stories Moneter National Exam OJK Operasi Zebra Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Polantas Premi Asuransi saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • ISDC Promosikan Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas di Indonesia

    Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Siasat Goreng Saham Eks Petinggi Asabri dan Terdakwa Jiwasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Polri Humanis dan Modern, Ferdinand Hutahaean Serukan Sinergi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IHSG Terperosok 3,4% Akibat Kekhawatiran Investor Akan Resesi AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In