Selasa, Januari 20, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Asuransi Negeri

PT Jakarta Sunat Vonis Eks Petinggi ASABRI Hari Setianto

Admin Asuransiaman by Admin Asuransiaman
24 Mei 2022
in Asuransi Negeri
0
PT Jakarta Sunat Vonis Eks Petinggi ASABRI Hari Setianto
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Industri Asuransi Nasional Catat Aset Rp1.181 Triliun, OJK Sebut Permodalan Tetap Kuat

Industri Asuransi Nasional Catat Aset Rp1.181 Triliun, OJK Sebut Permodalan Tetap Kuat

4 November 2025
Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Bersiap Dibubarkan

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Beri Sinyal Penutupan

10 Februari 2025

Jakarta –

Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menyunat hukuman Direktur Investasi dan Keuangan PT ASABRI periode 2013-2019 Hari Setianto dari 15 tahun penjara menjadi 12 tahun penjara. PT Jakarta menyatakan Hari terbukti korupsi yang menyebabkan kerugian belasan triliun rupiah.

“Menyatakan Terdakwa Hari Setianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12(dua belas) tahun dan denda sebesar Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan,” demikian bunyi putusan banding yang dilansir website-nya, Selasa (24/5/2022).

Selain itu, PT Jakarta menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa untuk membayar uang pengganti kepada Negara sebesar Rp 378.883.500. Adapun sebidang rumah seluas 150 meter persegi di Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, dengan pemegang hak atas nama Hari Setianto dirampas untuk negara.

“Sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, semuanya dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila hasil lelang melebihi uang pengganti tersebut, maka sisanya dikembalikan kepada Terpidana. Namun, apabila hasil lelang tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, dan Terpidana tidak membayar kekurangannya paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun,” ucap majelis.

Duduk sebagai ketua majelis Muhammad Yusuf dengan anggota Anthon Saragih dan Yulie Bartin Setyaningsih. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Jaksa menuntut Hari Setianto selama 14 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Dengan membayar uang pengganti Rp 873.835.800 subsider 7 tahun kurungan.

Mengapa PT Jakarta menyunat hukuman? Berikut alasannya:

Mengenai lamanya pidana yang telah dijatuhkan terhadap Terdakwa, menurut majelis banding terlalu berat dan akan dipandang adil, sepadan atau setimpal dengan kesalahan yang telah diperbuat Terdakwa apabila dijatuhi pidana sebagaimana dalam amar putusan di bawah ini mengingat dalam perbuatan tersebut ada pihak lain yang lebih bertanggung jawab sehingga mempengaruhi kadar kesalahan Terdakwa, demikian pula pembebanan uang pengganti yang dalam pelaksanaannya akan diperhitungkan dengan nilai/harga barang bukti berupa tanah dan bangunan milik Terdakwa yang telah disita dipandang tepat dan adil, sebagaimana telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama.

Dengan demikian alasan-alasan keberatan Penuntut Umum mengenai uang pengganti tersebut dikesampingkan.

(asp/zap)

Previous Post

Ini Cara Pemkot Kediri Tata Diri Jadi Kota Ramah Investasi

Next Post

Vonis 20 Tahun Bui Eks Dirut ASABRI Adam Damiri Juga Disunat

Next Post
Vonis 20 Tahun Bui Eks Dirut ASABRI Adam Damiri Juga Disunat

Vonis 20 Tahun Bui Eks Dirut ASABRI Adam Damiri Juga Disunat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

IHSG diprediksi turun dibayangi pelemahan bursa global

Ekonom prediksi kinerja pasar obligasi tahun ini masih kuat

5 tahun ago
Visi Calon Bos IKNB OJK, Bersih-bersih Skandal Jiwasraya Sampai Unitlink

Visi Calon Bos IKNB OJK, Bersih-bersih Skandal Jiwasraya Sampai Unitlink

4 tahun ago

Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

6 bulan ago
Dituntut Mati, Heru Hidayat Jalani Sidang Vonis Kasus ASABRI Hari Ini

Dituntut Mati, Heru Hidayat Jalani Sidang Vonis Kasus ASABRI Hari Ini

4 tahun ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League asabri Asuransi Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Berita bkpm Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Donald Trump ekonomi Emas Dunia ETLE Harga Emas investasi investasi saham investor Istana Negara Kakorlantas Kakorlantas Polri keselamatan jalan Keselamatan Lalu Lintas Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri Lalu Lintas Libur Nataru Market Stories Moneter National Exam OJK Operasi Zebra Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Polantas Premi Asuransi saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • ISDC Promosikan Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas di Indonesia

    Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Siasat Goreng Saham Eks Petinggi Asabri dan Terdakwa Jiwasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Polri Humanis dan Modern, Ferdinand Hutahaean Serukan Sinergi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IHSG Terperosok 3,4% Akibat Kekhawatiran Investor Akan Resesi AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In