20DETIK
|
1,185 Views | Sabtu, 09 Apr 2022 15:38 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman respons putusan Mahkamah Agung yang membebaskan mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal OJK periode 2014-2017 Fakhri Hilmi di kasus korupsi Jiwasraya. Boyamin menyayangkan putusan MA.
Aulia Risyda – 20DETIK