Reksa Dana

Protes Kenaikan Biaya Lahan, Investor di Makassar Minta BPK Audit PT KIMA

Makassar – Paguyuban Pengusaha KIMA Makassar (PPKM) akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit keuangan PT KIMA. Pemintaan ini buntut kenaikan biaya lahan yang dinilai sepihak ditetapkan pengelola dan besaran kenaikan harga yang dinilai tak wajar sehingga memberatkan pengusaha.

“Kita mau meminta karena sekarang zaman transparansi, itu perlu adanya audit dan kita minta kepada BPK. Kemarin sudah ada surat tembusan dan kita akan buat surat (langsung untuk BPK),” ujar Juru Bicara PPKM M Tahir Arifin dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).

Pihak pengusaha atau investor ini mengaku akan terus melakukan upaya perlindungan hukum. Bahkan mereka berencana bersurat kepada Presiden Joko Widodo sebagai bentuk keseriusan.

“Salah satu perjuangan kita paguyuban ini akan mengajukan permohonan untuk tetap mengupayakan ada perlindungan hukum dan kepastian hukum. Kita akan menyampaikan kepada presiden, sudah ada surat khusus akan kita buat,” jelasnya.

Kenaikan biaya lahan yang dilakukan PT KIMA diklaim tidak berdasar. Para pengusaha atau investor meminta ada peninjauan ulang terhadap penetapan kenaikan biaya lahan karena dinilai tidak wajar.

“Untuk ditinjau kembali pengenaan 30% dengan alasan bahwa itu sama sekali tidak berdasar, tidak wajar. Karena mengacu pada NJOP, NJOP di lain pihak itu sudah sangat tinggi dengan adanya (lokasinya) di KIMA,” kata Tahir.

Menurutnya, perpanjangan penggunaan tanah industri (PPTI) memang sudah diatur ketika sudah sampai 30 tahun. Namun dalam aturan tidak ditentukan berapa nilai kenaikan biaya sehingga mesti dibicarakan dengan melibatkan pengusaha.

“Sebagaimana awalnya bapak-bapak (investor) yang diajak masuk itu sangat kita hormati, junjung tinggi budaya, bagaimana memberikan pelayanan yang baik, sehingga puas dengan pelayanan itu. Ini kan harus disosialisasi dulu. Kalau langsung divonis 30% kagetkan itu,” paparnya.

Apalagi selama ini, setiap usaha yang berada di KIMA disebut sudah membayar iuran setiap bulan. Nilainya mulai Rp 3 juta bergantung masing-masing perusahaan.

“Di dalam mereka sudah membayar Rp 3 juta setiap bulan bervariasi masing-masing perusahaan. Kalau mereka keluar KIMA juga akan kehilangan pendapatan tetap,” pungkasnya.

Di sisi lain, Tahir juga menepis anggapan paguyuban pengusaha ini merupakan organisasi liar. Dia menyebut PPKM terbentuk atas keinginan para pengusaha untuk menyatukan persepsi.

“Saya bantah 100%. Ini dibentuk bukan oleh saya yang membentuk, pengusaha sendiri dan untuk kepentingan pengusaha yang bergabung di paguyuban ini,” jelasnya.

Bahkan disebut struktur kepengurusan juga sudah ditetapkan secara resmi yang diisi oleh para pengusaha. Termasuk juga di dalamnya ada dimasukkan tim hukum.

“Ini tanggal 17 Februari 2022 (terbentuk). Bukan komunikasi secara resmi (dengan PT KIMA) tapi mereka paham bahwa ada terbentuk ini di luar,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, PPKM mengklaim diintimidasi pihak pengelola KIMA gegara persoalan kenaikan biaya perpanjangan PPTI. Direktur Utama PT KIMA Zainuddin Mappa pun buka suara atas tudingan ini.

“Jadi tidak ada kenaikan. Itu harga sejak 2014,” ungkap Zainuddin kepada detikSulsel, Jumat (1/4).

Zainuddin juga menyebut pihaknya sama sekali tidak mengenal orang atau kelompok yang menyebut berasal dari paguyuban di KIMA. Kelompok yang mengklaim sebagai paguyuban pengusaha di KIMA ini tidak diketahui pihak pengelola. Sehingga pengelola KIMA tidak bisa mengakomodir aspirasinya.

“Nggak ada paguyuban. Jadi itu menurut kami paguyuban yang liar. Tidak kami akui. Kami tidak pernah menyetujui adanya paguyuban,” jelasnya.

Selain itu, harga PPTI yang dipersoalkan juga sebenarnya sudah ditetapkan sejak 2014 dan sudah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kemudian para pengusaha di KIMA juga sudah banyak yang melakukan perpanjangan.

“Jadi harganya sudah acceptable bagi para pengusaha,” jelasnya.

Simak Video “Pengusaha Sebut ‘Black Market’ Penyebab Langkanya Minyak Goreng
[Gambas:Video 20detik]
(asm/tau)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *