Jakarta –
Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono menegaskan bahwa dirinya dan manajemen anti terhadap window dressing. Dia menyindir BUMN lain yang melakukan window dressing kampungan dan ketinggalan jaman.
Window dressing sendiri merupakan aksi strategi dari perusahaan yang mengelola keuangan seperti manajer investasi, termasuk Asabri, untuk mempercantik portofolio investasinya. Siasat ini dilakukan berbagai cara demi laporan keuangannya terlihat kinclong.
Menurut Wahyu, siasat window dressing dilakukan juga salah satu tujuannya agar mendapatkan bonus tantiem yang besar. Menurutnya itu bukan langkah yang profesional.
“Teman BUMN lain bangganya minta ampun window dressing supaya tantiemnya besar, ini kampungan pak. Saya sudah beri masukan ke teman-teman, window dressing ini hobi masa lalu, sudah kuno sekarang,” tuturnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (25/1/2022).
Wahyu menegaskan bahwa dirinya mengusulkan agar direksi diberhentikan jika ada upaya window dressing yang dilakukan. Termasuk dirinya sebagai direktur utama. “Saya usulkan berhentikan direktur utama jika ada window dressing,” tegasnya..
Wahyu pun mengungkapkan, bahwa hal itu ditemukan di Asabri saat dia baru masuk perusahaan keuangan tersebut. Bahkan saat dia masuk dia menemukan laporan keuangan Asabri untuk 2017
“Seumur-umur 18 tahun saya berkarir di BUMN, baru Asabri pak laporan tidak terbit di 2017. Bapak bisa bayangkan BUMN keren begitu ndak ada laporan keuanagannya. Saya cari itu tidak ada, ini direktur keuangannya opo, ini yang terjadi,” terangnya.
Wahyu berani menjamin formasi direksi Asabri saat ini tidak melakukan window dressing karena Direktur Keuangan Asabri juga anti window dressing.
(das/fdl)