Jakarta –
Operasional PT Asabri (Persero) tetap berjalan normal. Meski, perusahaan pelat merah tersebut baru saja diterpa masalah hukum.
Di tahun 2020 Asabri telah menyalurkan dana pensiun kepada para pensiunan sebesar Rp 15,5 triliun. Dana ini dibayar pemerintah melalui APBN dan disalurkan Asabri kepada 439 ribu pensiunan setiap awal bulan.
Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono mengatakan operasional tetap berjalan dengan normal sebagaimana mestinya. Dalam bidang layanan, Asabri melakukan berbagai upaya salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Asabri Mobile berbasis Android pada bulan Juni 2020.
Terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapi beberapa mantan pejabat ASABRI yang beredar saat ini, Wahyu Suparyono dan Fary Djemy Francis selaku Komisaris Utama Asabri menyatakan akan mematuhi, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.
“Karena proses hukum adalah domain penegak hukum, maka fokus kami adalah terus melakukan pembenahan khususnya berkaitan dengan kesejahteraan peserta Asabri sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku, serta melakukan penguatan satuan audit internal,” kata Fary Djemy dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).
“Hanya dengan terus berbenah, meningkatkan layanan, mengoptimalkan kehati-hatian serta menjalankan catatan-catatan penting ini, Asabri bisa pulih dari sakit kehilangan kepercayaan publik (distrust) dan dapat tampil sebagai perusahaan yang sehat baik bagi manajemen maupun peserta,” tambahnya.
Lebih lanjut, Asabri telah melakukan pembayaran asuransi Tunjangan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm) sebesar Rp 1,6 triliun kepada sekitar 58 ribu peserta yang mengajukan klaim.
Awal Februari 2021 Asabri memberikan manfaat asuransi Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris 2 orang peserta yang gugur akibat kontak tembak dengan KKB di Papua yakni Anumerta Dedi Hamdani dan Anumerta Roy Febrianto dengan pemberian hak manfaat asuransi total sebesar Rp 900 juta.
Simak Video “Mahfud Bicara Kasus Asabri: Ada yang Marah Waktu Itu, Kini Terbukti“
[Gambas:Video 20detik]
(acd/dna)