Mahfud Md sedikit mengingat ke belakang mengenai skandal di PT Asabri yang kini mengemuka dengan penetapan 8 orang tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung). Menko Polhukam itu menyebut dulu pernah ada yang tersinggung saat dia membeberkan indikasi korupsi di Asabri.
“Nah ini yang saya katakan dulu, ketika pada bulan Januari dan Februari tahun 2020, awal, setahun yang lalu. Saya katakan memang di situ ada indikasi korupsi,” kata Mahfud di kanal YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (2/2/2021).
“Lalu ada yang marah-marah kan waktu itu. Pokoknya kalau bilang itu, mau dilaporkan, mau diadukan ke polisi. Nah sekarang sudah terbukti,” imbuhnya.
Mahfud tidak menyebut dengan jelas siapa yang dimaksudnya. Mahfud mengatakan dulu dia menduga kerugian dari kasus itu mencapai belasan triliun, tetapi menurut Kejagung ternyata lebih dari itu, meskipun baru hitungan sementara.
“Kalau dulu saya sebut Rp 16 triliun dugaan korupsinya, ternyata ini sesudah dilacak betul, itu sekitar Rp 22 triliun sampai Rp 23 triliun. Tapi sekali lagi, prajurit TNI dan Polri tenang. Negara akan memberikan pelayanan kepada anda karena ini uang anda, uang tabungan anda di Yayasan Asabri,” kata Mahfud.
Menilik setahun yang lalu, tepatnya pada 10 Januari 2020, Mahfud pernah mengomentari tentang audit BPK terhadap Asabri. Bahkan saat itu Mahfud menduga ada korupsi di atas Rp 10 triliun dari uang yayasan yang dikumpulkan dari para prajurit TNI itu.
“Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu,” kata Mahfud Md kala itu.
“Asabri itu punya orang kecil. Itu punya prajurit. Polisi, tentara yang pensiun-pensiun yang pangkatnya kecil. Itu kan banyak yang nggak punya rumah, nggak bisa keluar,” sambungnya.
Karena hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak, Mahfud akan melakukan serangkaian langkah strategis. Salah satunya memanggil menteri terkait.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.