Jakarta –
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali melakukan pemangkasan pada anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) di tahun 2021. Pemangkasan itu tertuang dalam surat nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2020 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021.
Adapun K/L yang terkena pemangkasan anggaran, salah satunya adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Untuk Kemendag, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, pihaknya terkena pemangkasan anggaran hingga Rp 91,57 miliar. Dengan pemangkasan itu, maka anggaran Kemendag tersisa Rp 2,93 triliun, dari semula Rp 3,02 triliun.
“Menteri Keuangan mengeluarkan surat nomor S-30/Mk.02/2021 perihal refocusing dan realokasi anggaran Kemendag tahun 2021. Di mana Kemendag diminta untuk melakukan penghematan atau refocusing anggaran sebesar Rp 91,57 miliar. Sehingga alokasi anggaran Kemendag menjadi sebesar Rp 2,93 triliun,” ungkap Lutfi dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (3/2/2021).
Ia menyampaikan, pemangkasan sebesar Rp 91,57 miliar itu dilakukan di 9 direktorat dan badan di bawah Kemendag antara lain:
1. Sekretariat Jenderal dipangkas sebesar Rp 10,7 miliar
2. Direktorat Jenderal (Ditjen) Perdagangan Dalam Negeri dipangkas Rp 35 miliar
3. Ditjen Perdagangan Luar Negeri dipangkas Rp 9 miliar
4. Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional dipangkas Rp 7,5 miliar
5. Inspektorat Jenderal dipangkas Rp 3,5 miliar
6. Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional dipangkas Rp 8,5 miliar
7. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dipangkas Rp 5 miliar
8. Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) dipangkas Rp 3 miliar
9. Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN ) dipangkas Rp 10 miliar
“Alokasi anggaran ini tentunya akan kami optimalkan untuk pencapaian tujuan dan sasaran Kemendag,” tutur Lutfi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, instansinya itu juga mengalami pemangkasan anggaran, besarnya mencapai Rp 158,57 miliar.
“Anggaran BKPM dari Rp 1,08 triliun, berdasarkan surat menteri keuangan kita juga melakukan revisi, pemotongan sebesar Rp 158,57 miliar. Kita dipotong, kita punya pemotongan lebih besar,” jelas Bahlil.
Dengan pemangkasan itu, maka anggaran BKPM tersisa Rp 930 miliar, dengan rincian sebagai berikut:
1. Program dukungan manajemen semula Rp 317 miliar menjadi Rp 303 miliar
2. Program Penanaman Modal semula Rp 772 miliar menjadi Rp 627 miliar.
(zlf/zlf)